Cara Registrasi Kartu Prabayar IM3 dengan Mudah

Kenalan Dulu yuk, Sobat Tikar Usaha!

Hello Sobat Tikar Usaha! Bagaimana kabar hari ini? Apakah kamu sudah memiliki kartu prabayar IM3? Jika belum, kamu harus segera mendapatkannya karena IM3 menawarkan paket internet murah dan bonus pulsa yang menarik. Namun, sebelum itu kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar kartu dapat digunakan. Nah, pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan tutorial tentang cara registrasi kartu prabayar IM3 dengan mudah. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Kenapa Harus Registrasi Kartu IM3?

Sebelum masuk ke tutorial, mari kita ulas terlebih dahulu mengapa registrasi kartu IM3 sangat penting. Menurut aturan pemerintah Indonesia, setiap kartu prabayar wajib untuk diregistrasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk meminimalisir tindakan kriminal seperti penipuan, terorisme, dan kejahatan lainnya yang kerap menggunakan nomor telepon. Selain itu, registrasi kartu juga berguna untuk memudahkan proses pengaduan jika terjadi masalah pada nomor tersebut.

Cara Registrasi Kartu IM3

Nah, sekarang kita masuk ke inti dari artikel ini, yaitu cara registrasi kartu prabayar IM3. Ada dua cara yang dapat kamu lakukan, yaitu melalui SMS atau langsung ke gerai resmi IM3. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini.

Registrasi Melalui SMS

Cara pertama yang dapat kamu lakukan adalah dengan mengirimkan pesan singkat atau SMS ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut:REG(spasi)NOMOR KTP(spasi)NOMOR KKContohnya, jika nomor KTP kamu 123456789 dan nomor KK kamu 987654321, maka kamu harus mengirim SMS dengan format REG 123456789 987654321. Setelah itu, kamu akan menerima SMS balasan dari IM3 yang menyatakan bahwa registrasi telah berhasil dilakukan.

Registrasi Langsung ke Gerai IM3

Cara kedua yang dapat kamu lakukan adalah dengan datang langsung ke gerai resmi IM3 yang ada di kota kamu. Kamu cukup membawa KTP dan KK asli beserta fotokopinya. Setelah itu, kamu hanya perlu mengisi formulir registrasi yang disediakan oleh pihak IM3. Setelah proses registrasi selesai, kamu akan menerima SMS balasan yang menyatakan bahwa nomor kartu IM3 kamu telah terdaftar.

Kesimpulan

Itulah cara registrasi kartu prabayar IM3 yang dapat kamu lakukan. Jangan lupa untuk melakukan registrasi agar kartu kamu dapat digunakan dengan lancar dan memenuhi peraturan pemerintah. Selain itu, registrasi juga dapat memudahkan kamu dalam hal pengaduan jika terjadi masalah pada nomor tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat dan terima kasih telah membaca sampai selesai, Sobat Tikar Usaha!