Apakah Anda telah mengetahui bahwa saat ini unit UMKM yang ada di Indonesia telah berjumlah 64 juta lebih? Angka itu pun hanya merupakan data usaha di kelas kecil dan menengah yang telah mendaftarkan usaha mereka di Kementerian Koperasi dan UKM.
Sedangkan di luar sana, banyak sekali usaha di kelas mikro, kecil dan menengah yang belum mendaftarkan usaha mereka di Kementerian Koperasi dan UKM. Hal ini merupakan sesuatu yang sangat wajar mengingat bahwa belum tersampaikannya informasi secara utuh kepada masyarakat.
Informasi-informasi yang dimaksud tentunya adalah hal-hal yang berkaitan dengan kelebihan dari UMKM, manfaat dari UMKM, visi dan misi pemerintah dengan adanya UMKM hingga program-program pembinaan dan kebijakan-kebijakan yang dihadirkan untuk UMKM di seluruh Indonesia.
Padahal jika mereka mengetahui dengan utuh, maka dapat dipastikan angka 64 juta tadi akan melonjak lebih tinggi lagi. Belum lagi, masih banyak UMKM yang menganggap pendaftaran UMKM selama ini masih sangatlah sulit. Mereka yang pada awalannya semangat, mau tidak mau pada akhirnya mengurungkan niat mereka.
Permasalahan selanjutnya bagi UMKM adalah selama ini mereka mengalami kesulitan dalam akses peminjaman modal. Hal ini menyebabkan kurangnya rasa kepercayaan pelaku UMKM kepada pemerintah ataupun kepada lembaga perbankan.
Pemerintah pun telah merespon melalui Bank Indonesia yang mengeluarkan ketentuan pada tahun 2015. Ketentuan tersebut berisikan kewajiban lembaga perbankan untuk mengalokasikan dana mereka untuk pembiayaan modal UMKM. Alokasi dana itu bisa di kisaran 5-20%.
Setelah dilakukan selama bertahun-tahun, hanya sekitar 25% dari total UMKM yang bisa mendapatkan akses pembiayaan modal tersebut. Selebihnya harus kembali mengandalkan koperasi-koperasi yang menjadi andalan mereka selama ini dalam melakukan peminjaman modal.
Untuk kedua masalah tersebut, akhirnya pemerintah meluncurkan sebuah situs yang bernama Pasar Digital UMKM atau biasa lebih dikenal dengan nama PaDi UMKM.
PaDi UMKM ini merupakan wadah dimana para UMKM bisa memperluas akses pasar mereka. Mereka yang mendaftar di PaDi UMKM sebagai penjual, maka secara otomatis akan tercatat sebagai daftar UMKM terpercaya di Kementerian Koperasi dan UKM.
Namun, untuk proses pendaftaran ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi seperti NPWP, penanggung jawab UMKM hingga dokumen-dokumen perizinan usaha.
Menariknya, PaDi UMKM menjadi satu-satunya tempat dimana UMKM bisa mendapatkan kesempatan transaksi dari BUMN secara online. Anda mungkin bisa melihat marketplace lain yang tidak menyediakan fitur tersebut.
BUMN sendiri pun merupakan konsumen tetap di PaDi UMKM karena memang sudah diwajibkan untuk melakukan kontribusi terhadap UMKM. Hal ini berartian bahwa para pelaku UMKM yang bergabung di PaDi UMKM bisa mendapatkan kesempatan transaksi setiap bulannya.
Salah satu hal yang hebatnya lagi dari PaDi UMKM, pelaku UMKM yang mendapatkan transaksi dari BUMN dengan nilai minimal Rp12 juta bisa langsung mengajukan fitur ajukan pinjaman kepada lembaga keuangan yang ada di PaDi UMKM seperti PNM, Mandiri, Pegadaian ataupun BRI.
Nilai pengajuan pinjaman pun minimal Rp12 juta. Anda tentunya bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan nilai transaksi yang masuk ataupun berdasarkan modal yang Anda butuhkan.
Setelah melakukan ajukan pinjaman, maka pengajuan Anda akan di-review terlebih dahulu. Apabila dinyatakan lolos, maka dana akan dicairkan ke dalam rekening perusahaan yang telah didaftarkan di PaDi UMKM.
Selanjutnya, Anda bisa melakukan pengerjaan produksi ataupun jasa yang memang telah Anda sepakati dengan pihak BUMN. Nantinya setelah transaksi selesai dan telah dibayarkan oleh BUMN, pihak PaDi UMKM akan melakukan pemotongan pembayaran dari BUMN senilai pinjaman yang Anda ajukan.
Pemotongan ini nantinya akan dibayarkan kepada pihak lembaga keuangan, sehingga Anda telah menerima pendapatan bersih dari dana yang awal dicairkan atau dari selisih yang telah Anda dapatkan dari sisa pembayaran yang diterima.
Sangat mudah sekali bukan? Oleh karena itu, segera bergabung dengan PaDi UMKM dan nikmati beragam keuntungannya!