Cara Registrasi Ulang Kartu Axis yang Hangus

Ini Dia Solusinya untuk Sobat Tikar Usaha

Hello, Sobat Tikar Usaha! Sudahkah kamu tahu bagaimana cara registrasi ulang kartu axis yang hangus? Jika belum, jangan khawatir! Di artikel ini, kamu akan menemukan solusinya.

Axis adalah salah satu provider seluler yang sangat populer. Provider ini menawarkan berbagai macam paket internet dengan harga yang terjangkau. Namun, terkadang kita lupa untuk memperpanjang masa aktif kartu dan akhirnya kartu menjadi hangus.

Apabila kamu mengalami hal tersebut, jangan khawatir! Terdapat beberapa cara untuk dapat registrasi ulang kartu axis yang hangus. Namun, sebelum itu, kamu harus menyiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan.

Persyaratan

Untuk registrasi ulang kartu axis yang hangus, kamu harus mempersiapkan beberapa hal. Beberapa persyaratan yang diperlukan antara lain:

1. Kartu SIM yang sudah hangus.

2. KTP atau SIM yang masih berlaku.

Bila kamu sudah menyiapkan persyaratan tersebut, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk registrasi ulang kartu axis yang hangus.

Cara Registrasi Ulang Kartu Axis yang Hangus

Berikut adalah beberapa cara untuk registrasi ulang kartu axis yang hangus:

1. Menghubungi call center axis

Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi call center axis. Kamu bisa menghubungi nomor 838 dari nomor lain atau dari nomor axis kamu bisa menekan *123#. Setelah itu, pilih menu layanan dan pilih registrasi ulang. Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor KTP atau SIM yang masih berlaku. Setelah itu, kamu akan mendapatkan konfirmasi bahwa proses registrasi ulang kartu axis yang hangus berhasil.

2. Mengunjungi gerai axis

Cara kedua adalah dengan mengunjungi gerai axis. Pergi ke gerai axis terdekat dan bawa kartu SIM yang sudah hangus dan KTP atau SIM yang masih berlaku. Beritahu petugas gerai bahwa kamu ingin registrasi ulang kartu axis yang hangus. Setelah itu, petugas gerai akan memproses permintaanmu dan memberikan kartu axis yang baru.

3. Melalui aplikasi MyAxis

Cara ketiga adalah dengan menggunakan aplikasi MyAxis. Kamu bisa mengunduh aplikasi ini di Google Play Store atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, login dengan nomor axis kamu. Pilih menu registrasi ulang dan masukkan nomor KTP atau SIM yang masih berlaku. Setelah itu, kamu akan mendapatkan konfirmasi bahwa proses registrasi ulang kartu axis yang hangus berhasil.

4. Melalui website resmi axis

Cara keempat adalah dengan mengunjungi website resmi axis. Pergi ke website axis.co.id dan pilih menu layanan. Pilih registrasi ulang dan masukkan nomor KTP atau SIM yang masih berlaku. Setelah itu, kamu akan mendapatkan konfirmasi bahwa proses registrasi ulang kartu axis yang hangus berhasil.

Kesimpulan

Registrasi ulang kartu axis yang hangus sangatlah mudah! Kamu bisa memilih salah satu cara yang telah disebutkan di atas. Pastikan kamu sudah menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk memudahkan proses registrasi ulang.

Jangan lupa untuk selalu memperhatikan masa aktif kartu agar tidak mengalami masalah yang sama di kemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat untukmu, Sobat Tikar Usaha!