Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus Tanpa KKCara Registrasi Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus Tanpa KK

Kenapa Harus Registrasi Ulang Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus?

Hello Sobat Tikar Usaha, pasti kamu pernah mengalami kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa sempat kamu registrasi ulang karena keterbatasan waktu atau alasan lainnya. Nah, apakah kamu tahu jika kartu Telkomsel yang sudah hangus harus diregistrasi ulang? Hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia mewajibkan semua pengguna kartu seluler untuk melakukan registrasi ulang sesuai dengan identitas yang sah seperti KTP atau KK. Oleh karena itu, simak artikel berikut ini untuk mengetahui cara registrasi kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa KK.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Tanpa KK

Sebenarnya, ada beberapa cara untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa KK. Pertama, kamu bisa mengunjungi gerai atau outlet Telkomsel terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP atau SIM. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan menunjukkan kartu Telkomsel yang sudah hangus. Kemudian, petugas akan meminta nomor seri kartu dan nomor identitas diri yang kamu bawa.Kedua, kamu juga bisa melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa KK melalui aplikasi MyTelkomsel. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi MyTelkomsel melalui Google Play atau App Store, buka aplikasi tersebut, dan pilih menu registrasi ulang. Kemudian, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor seri kartu Telkomsel yang sudah hangus dan nomor identitas diri. Setelah itu, kamu akan mendapatkan SMS konfirmasi bahwa kartu Telkomsel sudah berhasil diregistrasi ulang.Ketiga, kamu juga bisa melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa KK melalui website resmi Telkomsel. Kamu bisa mengunjungi website Telkomsel, lalu pilih menu registrasi ulang. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor seri kartu Telkomsel, nomor identitas diri, dan nomor telepon yang terdaftar pada kartu Telkomsel. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor telepon yang terdaftar pada kartu Telkomsel. Masukkan kode OTP tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi ulang.

Tips Menghindari Kartu Telkomsel Hangus

Untuk menghindari kartu Telkomsel yang hangus, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan. Pertama, pastikan kamu melakukan registrasi ulang sesuai dengan identitas diri yang sah. Kedua, jangan biarkan kartu Telkomsel kamu tidak aktif lebih dari 90 hari, karena kartu tersebut akan hangus dan tidak bisa digunakan lagi. Ketiga, gunakan kartu Telkomsel secara teratur dengan melakukan panggilan atau mengirim pesan, sehingga kartu tetap aktif dan tidak hangus.

Kesimpulan

Nah, itulah cara registrasi kartu Telkomsel yang sudah hangus tanpa KK. Kamu bisa melakukan registrasi ulang melalui gerai atau outlet Telkomsel terdekat, aplikasi MyTelkomsel, atau website resmi Telkomsel. Selain itu, kamu juga bisa menghindari kartu Telkomsel yang hangus dengan melakukan registrasi ulang sesuai dengan identitas diri yang sah, tidak membiarkan kartu tidak aktif lebih dari 90 hari, dan menggunakan kartu Telkomsel secara teratur. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sobat Tikar Usaha.

By Tami